Menurut dia, saat panen padi diperoleh hasil ubinan mencapai 12,2 ton GKP per hektare, bahkan April lalu saat uji coba pertama sebanyak 14,06 ton per hektare GKP. Sedangkan potensi sesungguhnya dari benih tersebut sebesar 16,3 ton GKP per hektare.
Padi IF16 di AcehVarietas padi IF16 merupakan keturunan dari IF8 yang disilangkan dengan varietas lokal dari Malang
IF16, tambahnya, memiliki jumlah anakan rata-rata 28 dan bulirnya 160 - 200 per anakan, sehingga layak yang tertarik menanam varietas IF16, tapi petani sekitar lainnya.
Keunggulan varietas Padi tersebut sebab meski jumlah rumpun IF16 dalam satu ubinan hanya 48, namun produktivitasnya lebih tinggi dibandingkan Inpari 32 yang mempunyai rumpun hingga 60.“Dari hasil ubinan produktivitas IF16 mencapai 12 ton per hektare.
Sementara itu jika dibandingkan dengan varietas IF8 dari sisi rasa IF16 merupakan beras pulen sehingga cocok untuk masyarakat Jawa sedangkan IF8 lebih cocok untuk konsumsi masyarakat Sumatera yang menyukai beras agak pera .
Padi IF8 di AcehNamun demikian jika dibandingkan dengan varietas yang biasa di tanam petani yakni Ciherang, IF8 mempunyai produktivitas hampir dua kali lipat dibanding Ciherang, meski umurnya lebih panjang.
Karena kelebihan itu,lanjutnya varietas IF8 tersebar dengan cepat di kabupaten Aceh Utara dan kabupaten lainnya yang akhirnya menimbulkan kontroversi.
varietas IF8 berasal dari petani Karanganyar yang berhasil menyeleksi beberapa galur sejak tahun 2012. Sejak tahun 2014 hingga 2015, varietas IF8 ditanam petani di 13 kabupaten di Indonesia. Hasilnya produktivitas IF8 lebih tinggi 57,36 persen dari petani sekitar.
Dengan hasil itu, lanjutnya sebanyak 9 kampung di Aceh berniat untuk menanam IF8 dengan menyediakan lahan seluas 400 hektare.
Terkait kontroversi budidaya benih varietas IF8 beberapa waktu lalu Pusat PVT Kementerian Pertanian menyatakan benih merupakan pondasi pertanian sehingga perizinannya diatur ketat oleh pemerintah dalam hal ini Kementan.
"Kewajiban mendaftarkan temuan benih dan sertifikasi adalah upaya pemerintah menjamin kualitas benih bermutu,"
Benih yang tidak tersertifikasi sangat rentan terhadap pemalsuan benih, dan pemerintah tidak ingin petani menanggung resiko kerugian mereka akibat pelaku usaha yang tidak patuh aturan.