PENDAHULUAN
Secara geografis Kabupaten Pidie yang membentang di antara 04,30 – 04,60 Lintang Utara dan 95,75 – 96,20 Bujur Timur merupakan salah satu kabupaten dalam wilayah Provinsi Aceh. Wilayah Kabupaten Pidie yang terkenal dengan sebutan Krupuek Mulieng merupakan wilayah hulu Provinsi Aceh. Luas wilayah Kabupaten Pidie mencapai 3.086,90 km2. wilayah Kabupaten Pidie sebelah timur berbatasan dengan kabupaten Pidie Jaya, sebelah barat berbatasan dengan kebupaten Aceh Besar, sebelah utara berbatasan dengan selat malaka dan sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Aceh Barat
Secara administratif, Kabupaten Pidie terdiri dari 30 Kecamatan, 128 Kemukiman, 29 Kelurahan, dan 923 Desa, namun pada tanggal 15 Juni tahun 2007 melalui undang-undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Pidie mengalami pemekaran menjadi 2 (dua) Kabupaten yaitu Pidie sebagai Kabupaten Induk dan Pidie Jaya sebagai Kabupaten pemekaran, sehingga saat ini wilayah Kabupaten Pidie terdiri atas 23 Kecamatan, 94 Kemukiman, 732 Gampong.
Kabupaten Pidie merupakan salah satu daerah sentra pengembangan peternakan sapi potong dan kerbau di Propinsi Aceh karena memiliki angka populasi ternak cukup tinggi Berdasarkan hasil sensus, ternak besar di Pidie mencapai 60.000 ekor, Tersebar di 23 Kecamatan, kondisi ini tentunya ditompang oleh luas lahan yang cukup dan tersedianya sumber makanan ternak sepanjang tahun. Saat ini Kabupaten Pidie baru memiliki empat Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Tersebar di kecamatan Mutiara, Padang Tiji, Glumpang Baro dan Tangse.
Pola pengembangan peternakan di kabupaten Pidie masih cukup beragam, dan yang sangat dominan adalah pola peternakan tradisional walaupun secara perlahan-lahan masyarakat telah memulai mengembangkan peternakan dengan pola semi intensif terutama pada ternak sapi dan ternak kecil.
Secara historis Kabupaten Pidie merupakan salah satu daerah sentra usaha tani peternakan dengan sistim pengelolaan tradisional dimana pada siang hari ternak-ternak tersebut digembala dengan sistim lepas pada lahan-lahan penggembalaan.
Dengan mulai tumbuh dan berkembangnya minat masyarakat melakukan usaha tani perkebunan terutama jenis tanaman perkebunan Kelapa, Kopi, Cengkeh, Pala, Pinang, Tembakau, Nilam, secara berangsur-angsur lahan-lahan yang dulunya difungsikan sebagai padang penggembalaan ternak, telah beralih fungsi menjadi lahan-lahan perkebunan.
Dengan demikian, kebijakan pengelolaan usaha tani peternakan di Kabupaten Pidie harus dapat dirubah dari sistim penggembalaan secara tradisional yang telah terbiasa dilakukan masyarakat selama ini menjadi sistim semi intensif yaitu penggembalaan pada lahan-lahan perkebunan kelapa dengan model tumpang sari dan ataupun dengan sistim intensif yaitu diikat ataupun pemeliharaan permanen di dalam kandang dengan pemasokan pakan secara cukup dan terus menerus.
Terima kasih telah membaca artikel tentang pidie di blog Medik Veteriner jika anda ingin menyebar luaskan artikel ini di mohon untuk mencantumkan link sebagai Sumbernya, dan bila artikel ini bermanfaat silakan bookmark halaman ini diwebbroswer anda, dengan cara menekan Ctrl + D pada tombol keyboard anda.